• SMK NAWA BHAKTI KEBUMEN
  • SEKOLAH TERAKREDITASI A

PEDOMAN SOPAN SANTUN

PEDOMAN SOPAN SANTUN PESERTA DIDIK

(ETIKA)

 

  1. TATA KRAMA/SUSILA DI SEKOLAH
    1. Bila bertemu dengan kepala sekolah/guru/karyawan:
      1. Peserta didik menerapkan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun) setiap kali bertemu kepala sekolah/guru/karyawan. Jika kemudian bertemu kembali, peserta didik cukup membungkuk/menganggukkan kepala.
      2. Peserta didik yang mengendarai sepeda/sepeda motor jika bertemu dengan kepala sekolah/guru/karyawan yang berjalan atau naik kendaraan di pintu gerbang sekolah harus memperlambat laju sepeda/sepeda motornya dan memberi hormat, yaitu cukup dengan cara membungkuk/menganggukkan kepala (tergantung situasi dan kondisi/lingkungan).
      3. Peserta didik yang mengendarai sepeda/sepeda motor jika akan mendahului kepala sekolah/guru/karyawan yang berjalan atau naik kendaraan di pintu gerbang sekolah harus memperlambat laju sepeda/sepeda motornya dan memberi hormat dengan cara membungkuk/menganggukkan kepala sambil mengucapkan permisi.

    2. Bila bermaksud menemui kepala sekolah/guru/karyawan;
      1. Peserta didik harus terlebih dahulu memperhatikan kerapian berpakaian, seperti baju harus dimasukkan dan memakai sepatu (tidak dibenarkan memakai sandal/sepatu sandal).

      2. Bila kepala sekolah/guru/karyawan sedang berada di dalam ruangan:
        1. Ketuk pintu terlebih dahulu sebagai isyarat
        2. Peserta didik mengucapkan salam dan mohon ijin memasuki ruangan
        3. Jika diijinkan, peserta didik dapat memasuki ruangan. Jika tidak diijinkan, tunggu instruksi dari kepala sekolah/guru/karyawan sekolah yang bersangkutan

      3. Bila kepala sekolah/guru/karyawan berada di luar ruangan:
        Peserta didik mengucapkan salam dan bertanya apakah kepala sekolah/guru/karyawan yang dituju berkenan menemui.

      4. Pada waktu menemui kepala sekolah/guru/karyawan:
        1. Peserta didik menempatkan diri dalam jarak minimal 2 langkah (± 1 meter).
        2. Peserta didik tidak diperkenankan duduk di kursi sebelum dipersilahkan
        3. Jika peserta didik ingin/harus menggeser kursi, dimohon tidak sampai berderit/bersuara keras.
        4. Peserta didik menyampaikan maksudnya dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan sopan. Jika ingin menggunakan bahasa daerah Jawa, peserta didik dapat menggunakan “krama inggil” dan tidak dibenarkan menggunakan “ngoko”.
        5. Selama pembicaraan berlangsung, peserta didik harus selalu menunjukkan sikap tubuh yang sopan. Peserta didik mengakhiri dengan ucapan terima kasih setelah keperluannya dilayani.

    3. Bila ada kepala sekolah/guru/karyawan yang lewat:
      1. Peserta didik yang sedang berdiri, harus memberi jalan dan memberi hormat kepada kepala sekolah/guru/karyawan yang sedang lewat
      2. Peserta didik yang sedang duduk, harus berdiri dengan sopan, memberi jalan dan memberi hormat kepada kepala sekolah/guru/karyawan yang sedang lewat.
    4. Bila berada di dalam kelas:
      1. Pada waktu berdoa, semua peserta didik harus duduk dengan tertib dan mengikuti doa dengan khidmat pada awal dan akhir pelajaran.
      2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna yang dipandu dari sentral.
      3. Menyanyikan lagu daerah dengan sikap sempurna di kelas masing-masing dan dilanjutkan dengan doa akhir pelajaran yang dipimpin oleh seorang peserta didik/dipandu dari sentral.
      4. Bila peserta didik hendak mengajukan pertanyaan/usul kepada guru, terlebih dahulu harus mengacungkan tangan kanan dengan mengatakan “bertanya/usul Pak/Bu“ dan setelah diberi kesempatan oleh guru, barulah peserta didik boleh menyampaikan pertanyaan/usul dengan kata-kata yang teratur dan sikap sopan.
      5. Bila pertanyaan/usul sudah ditanggapi, peserta didik mengucapkan terima kasih.
      6. Peserta didik dilarang menyela dan mengomentari perkataan guru.
      7. Pada waktu pelajaran berlangsung, peserta didik dilarang saling meminjam alat tulis, buku, dll.
      8. Bila peserta didik akan meninggalkan kelas untuk suatu keperluan pada waktu pelajaran masih berlangsung, harus meminta ijin pada guru terlebih dahulu dengan sikap sopan. Setelah diijinkan, peserta didik dapat meninggalkan kelas. Peserta didik kembali ke kelas setelah keperluannya selesai dengan cara mengetuk pintu dan masuk setelah diijinkan guru, lalu duduk dengan tenang pada tempat semula.
      9. Bila pada pergantian jam pelajaran ada guru yang keluar atau masuk kelas, peserta didik secara serempak mengucapkan salam. Peserta didik tidak dibenarkan bergerombol di depan pintu masuk.
      10. Bila pada waktu pelajaran berlangsung ada tamu (internal maupun eksternal) masuk ke dalam kelas, peserta didik harus mengucapkan salam dan tetap duduk dalam keadaan tenang.
      11. Bila bel istirahat atau pulang berbunyi, peserta didik harus tetap duduk dengan tenang dan tertib dikursi/bangku masing-masing menunggu sampai guru mengijinkan keluar kelas.

  2. TATA KRAMA/SUSILA DI LUAR SEKOLAH
    1. Bila peserta didik bertemu dengan kepala sekolah/guru/karyawan di jalan atau di mana saja di luar sekolah, peserta didik tetap harus menerapkan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun).
    2. Bila saat pertemuan tersebut peserta didik sedang mengendarai sepeda/kendaraan yang lain, maka dapat memberi hormat cukup dengan cara membungkuk/menganggukkan kepala (tergantung situasi dan kondisi/lingkungan).

Halaman Lainnya
Portal Guru

Portal Guru

28/02/2022 15:31 - Oleh Administrator - Dilihat 956 kali
Elearning

Elearning

28/02/2022 15:31 - Oleh Administrator - Dilihat 761 kali
SMARTNB

SMART NB

28/02/2022 15:26 - Oleh Administrator - Dilihat 634 kali
Sejarah SMK Nawa Bakti Kebumen

SEJARAH SMK NAWA BHAKTI KEBUMEN DAN WAWASAN WIYATA MANDALA   SMK NAWA BHAKTI KEBUMEN didirikan oleh Yayasan Nawa Bhakti Kebumen tanggal 25 Bulan Mei tahun 1976. Dahulu Namanya masi

11/01/2022 10:45 - Oleh Administrator - Dilihat 2005 kali
Akuntansi Keuangan Lembaga

Pelatihan Digital Entrepreneurship

27/10/2021 14:17 - Oleh Administrator - Dilihat 1072 kali